Jumat, 11 Juni 2010

ekonomi pendapatan nasional

PENDAPATAN NASIONAL



Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Penghitungan
Jasa perbankan turut mempengaruhi besarnya pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Rumus Menghitung PDB, PNB, PNN, Pendapatan Nasional, Individu Dan Pendapatan Dapat Dibelanjakan
Di bawah ini adalah rumus untuk menghitung secara agregat Produk Domestik Bruto / PDB, Produk Nasional Bruto / PNB, Produk Nasional Netto / PNN, Pendapatan Nasional / PN, Pendapatan Individu dan Pendapatan Yang Dapat Bibelanjakan. Semua disertai arti definisi / pengertian masing-masing istilah.
• Menghitung Produk Domestik Bruto / PDB / Produk Domestik Kotor
Pengertian Produk Domestik Bruto atau PDB adalah hasil output produksi dalam suatu perekonomian dengan tidak memperhitungkan pemilik faktor produksi dan hanya menghitung total produksi dalam suatu perekonomian saja.
Rumusnya adalah
PDB = C + G + I + ( X - M )
atau
produk domestik bruto = pengeluaran rumah tangga + pengeluaran pemerintah + pengeluaran investasi + ( ekspor - impor )
• Menghitung Produk Nasional Bruto / PNB / Produk Nasional Kotor
Pengertian Produk Nasional Bruto adalah hasil produksi dalam suatu wilayah yang telah dikurangi hasil faktor produksi yang pemiliknya bukan berasal dari dalam perekonomian serta ditambah nilai faktor produksi dari dalam perekonomian yang berada di luar daerah perekonomian.
Rumus hitung PNB yaitu :
Produk Nasional Bruto = PDB + hasil faktor produksi milik domestik yang ada di luar negeri - hasil output faktor produksi milik luar negeri yang ada di dalam negeri
• Menghitung Produk Nasional Neto / PNN / Produk Nasional Bersih
Pengertian Produk Nasional Netto adalah produk nasioanl yang memperhitungkan pengeluaran investasi neto dengan mengurangi investasi bruto dengan depresiasi.
Rumus PNN yakni :
Produk Nasional Netto = Produk Nasional Bruto - Depresiasi
• Menghitung Pendapatan Nasional / PN
Pendapatan Nasioanl merupakan pendapatan yang memperhitungkan balas jasa atas faktor produksi dengan mengurangi produk nasional neto dengan pajak tidak langsung dan ditambah dengan subsidi.
Rumus PN :
Pendapatan Nasional = Pendapatan Nasional Neto - Pajak Tidak Langsung + Subsidi
• Pendapatan Personal / Individu / Perseorangan / PP
Pengertian Pendapatan Nasional adalah hak individu yang merupakan balas jasa atas proses produksi yang dijalani. Dari keseluruhan pendapatan nasional yang ada tidak sepenuhnya milik perseorangan, karena sebagain merupakan hak dari perusahaan seperti laba ditahan, penerimaan bukan balas jasa, pembayaran asuransi sosial dan pendapatan bunga perseorangan dari pemerintah dan konsumen.
Rumus PP :
Pendapatan Personal = Produk Nasional Neto - Laba Ditahan - Pembayaran Asuransi Sosial - Penerimaan Bukan Balas Jasa - Pendapatan Bunga Dari Konsumen dan Pemerintah
• Pendapatan Personal Yang Dapat Dibelanjakan
Pengertian Pendapatan Personal Disposable adalah penghasilan individu dalam suatu perekonomian yang bersih dan sudah bisa dibelanjakan secara keseluruhan setelah pendapatan nasional dikurangi dengan pajak penghasilan perseorangan.
Rumus pendapatan perorangan yang dapat dibelanjakan :
Pendapatan personal yang dapat dibelanjakan = pendapatan personal - pajak pendapatan personal.
Metode perhitunggan pendapatan nasional
1. pendekatan produksi
Menjumlahkan nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara. Ada 2 cara:
 Menghitung nilai barang jadi, atau
 Menghitung nilai tambah

2. pendekatan pendapatan
Menjumlahkan seluruh pendapatan para pelaku kegiatan ekonomi dalam negara.

NI = w + i + r + P
Pendapatan Nasional = Upah&gaji + bunga + sewa + laba
3. pendekatan pengeluaran
Menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh setor dalam perekonomian.
NI = C + I + G + (X – M)
Pendapatan Nasional = konsumsi agregat + Investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor netto
Note:
Penghitungan Pendapatan Nasional dengan pendekatan pengeluaran di RI akan menghasilkan PDB. Sedangkan di AS, penghitungan seperti itu akan menghasilkan PNB, disebabkan adanya perbedaan dari cara pengumpulan data. Di AS, data pendapatan faktor netto dari luar negeri telah dihitung dalam ekspor netto…
CONTOH KASUS
MENGHITUNG NILAI TAMBAH
Nilai tambah = Nilai jual output – Nilai input antara
Nilai Jual Nilai Tambah
Kapas 2.000 2.000
Benang 5.000 3.000
Kain 10.000 5.000
17.000 10.000
PDB HARGA BERLAKU & KONSTAN
PDB HARGA BERLAKU (GDP NOMINAL)
Nilai barang dan jasa (output) yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dan dinilai menurut harga-harga yang berlaku pada tahun tersebut.
PDB HARGA KONSTAN (GDP RIIL)
Nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dan dinilai menurut harga yang tetap, yaitu harga yang berlaku pada tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun yang lain.



GDP Deflator
• Mengukur hanya harga dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri
• Perhitungannya menggunakan bobot yang berubah (changing weight) à Paasche Index (penimbang menggunakan periode t).

• Contoh Penghitungan PDB Riil




Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
ANALISA PENDAPATAN NAIONAL UNTUK PEREKONOMIAN TERTUTUP SEDERHANA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Model analisis dengan variable investasi, tabungan
Dalam perekonomian suatu negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang (developing countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, memiliki dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi berdampak kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi, menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, merupakan beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah, kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian yang stabil.
Di Indonesia, untuk membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.
Perlunya tabungan nasional ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 sumber utama, yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerinyah kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).
Hollis Chenery dan beberapa penulis lainnya telah mengenalkan pendekatan ‘dua-jurang’ pada pembangunan ekonomi. Dasar pemikirannya, ‘jurang tabungan’ dan ‘jurang devisa’ merupakan dua kendala yang terpisah dan berdiri sendiri pada pencapaian target tingkat pertumbuhan di negara kurang maju. Chenery melihat bantuan luar negeri sebagai suatu cara untuk menutup kedua jurang tersebut dalam rangka mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan. Sumitro (1994:44) menjelaskan bahwa kekurangan didalam perimbangan antara tabungan nasional dan investasi harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar yang berasal dari tabungan oleh kalangan luar negeri.
Pada negara berkembang dan miskin, kondisi yang paling menonjol adalah belum terciptanya kondisi yang mendorong pada iklim dimana kegairahan untuk menabung dan penanaman modal menunjukan tingkat yang menggembirakan. Sistem produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat masih menggunakan pola tradisional. Masih terbatasnya sektor modern dan belum berfungsinya secara efektif dan efisien institusi-institusi keuangan yang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih tradisional menyebabkan pengerahan dana dari masyarakat mengalami kesulitan.
Dengan latar belakang ditetapkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 atau yang lebih dikenal dengan “PAKTO 88”, yang pokok-pokok kebijakannya berisi antara lain untuk mengerahkan dana dari masyarakat dengan cara memudahkan pembukaan kantor cabang baru, pendirian bank swasta baru, keleluasaan penyelenggaraan tabungan, dan perluasan kantor cabang bank. Setelah adanya “PAKTO 88” ini, semakin mudahlah bank didirikan dan semakin bervariasi juga bentuk-bentuk tabungan yang ditawarkan oleh bank-bank yang sudah terbentuk baik swasta maupun pemerintah. Semenjak saat itu, tabungan nasional mulai meningkat drastis. Dalam tahun-tahun sebelumnya tampak adanya kecenderungan persaingan antar berbagai negara untuk memperbesar arus investasi baik asing maupun domestik. Persaingan terutama terjadi karena kebutuhan dana yang sangat besar dan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang.
Indonesia terbuka secara resmi dan efektif terhadap penanaman modal sejak tahun 1967 ketika pemerintah orde baru memberlakukan undang-undang Penanaman Modal Asing yang diikuti dengan undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya, Indonesia mengalami periode pasang surut dalam penerimaan arus modal investasi, kebijakan devaluasi rupiah tahun 1983 mempengaruhi tingkat pertumbuhan investasi secara total maupun sektoral. Tahun 1991 ketika terjadi gebrakan Sumarlin II (tight money policy) yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk mengontrol tingkat inflasi, menjaga defisit neraca transaksi berjalan agar tidak melebihi batas yang masih bisa diterima, mengawasi uang luar negeri, serta menjaga performance Indonesia dimata investor. Gebrakan ini secara tidak langsung menurunkan investasi.
Sukses tidaknya suatu negara dalam menarik arus dana investasi tidak terlepas dari berbagai faktor ekonomi dan non ekonomi. Pada dasarnya pemberian fasilitas yang sifatnya mendorong investor untuk berinvestasi seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan kemudahan untuk mengakses bahan baku akan sangat efektif bila didukung oleh :
Negara tujuan investasi memiliki keunggulan komparatif ekonomi yang berkaitan dengan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terampil dan murah.
Nilai tukar yang relatif stabil, terutama untuk investor yang berorientasi pasar luar negeri
Peraturan devisa di negara bersangkutan tidak menghalangi penanam modal untuk memindahkan kekayaan dan keuntungannya ke luar negeri.
Iklim politik dan keamanan negara cukup menjamin ketentraman hidup dan keamanan usahaserta kekayaan investor.
Iklim usaha yang menunjang dan mendorong penanaman modal.
Infrastruktur yang menunjang dan memadai.
Investasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pembangunan nasional dan sebagai salah satu komponen yang berhubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi.
Dari paparan latar belakang diatas dan berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia, maka penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul :
“AnalisisFaktor-FaktorYangMempengaruhiTabungan
dan Investasi Swasta di Indonesia Periode 1984-2003”.
Penelitian ini akan membatasi permasalahan sesuai dengan paparan diatas, yaitu:
Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
Bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi tahun 1997 terhadap tingkat tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003? Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi terhadap tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003.
Kegunaanpenelitian.
Selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dengan masalah tersebut di atas. Bagi ilmu pengetahuan, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan literatur dan referensi untuk pengembangan selanjutnya dalam cabang ilmu ekonomi makro.
Tabungan
• DefinisiTabungan
Tabungan nasional (national saving) dapat didefinisikan sebagai pendapatan total dalam perekonomian yang tersisa setelah dipakai untuk pengeluaran pemerintah dan konsumsi. Dalam suatu negara, investasi domestik dapat dibiayai oleh tabungan nasional dan pinjaman dari luar negeri. Total dana yang tersedia untuk membiayai investasi (I) sama dengan tabungan nasional (S+(T-G)) ditambah dengan pinjaman dari luar negeri (X-M). secara matematis dapat dirumuskan :
I = S + (T-G) + (X-M) …………………………..…….……….(1.1)
Namun untuk mengurangi ketergantungan suatu negara terhadap bantuan dari pihak lain, tabungan nasional diutamakan sebagai sumber pembiayaan investasi domestik. Secara garis besar, tabungan nasional diciptakan oleh tiga pelaku, yaitu pemerintah, perusahaan dan rumah tangga.
Tabungan pemerintah merupakan selisih antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah. Tabungan perusahaan merupakan kelebihan pendapatan (laba) yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yang besarnya dapat diketahui dari neraca perusahaan. Sedangkan tabungan rumah tangga merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelanjakanuntuk keperluan konsumsi. Secara matematis persamaan tabungan dapat dijabarkan sebagai berikut :
Jika tabungan swasta adalah S = (Y-T) – C dan
Tabungan pemerintah adalah (T-G), maka
Tabungan nasional = S + (T-G)
= (Y-T) – C +(T-G)
= Y – C - G ………………………….….……..(1.2)
dimana S adalah tabungan swasta
Y adalah pendapatan aggregat
T adalah pendapatan pajak netto
C adalah konsumsi
G adalah pengeluaran pemerintah
Jika T-G bernilai positif, maka pemerintah akan mengalami budget surplus, dan sektor ini akan ditambahkan pada sektor swasta untuk menambah sumber pembiayaan investasi. Namun jika T-G bernilai negatif berarti pemerintah mengalami budget deficit, dan pemerintah harus meminjam dana dari pihak lain.
Faktor-faktoryangmempengaruhitabungan
Menurut ekonom klasik, seperti Adam Smith, tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk menunggu dan tidak dilakukannya konsumsi ekonomi tersebut, dia menekankan pada tingkat bunga, walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tungkat bunga negatif.
Selain tingkat bunga, pendapatan juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tabungan nasional. Pendapat tersebut dikemukakan oleh J.M. Keynes dalam teorinya mengenai kecenderungan untuk mengkonsumsi (propensity to consume) yang secara eksplisit menghubungkan antara tabungan dan pendapatan. Keynes menyatakan suatu fungsi konsumsi modern yang didasari oleh perilaku psikologis modern, yaitu apabila terjadi peningkatan pada pendapatan riil, peningkatan tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk meningkatlkan konsumsi, tetapi dari sisa pendapatan tersebut juga digunakan untuk menabung, hal ini dapat dijelaskan dalam persamaan berikut :
S ? Y – C ………………………………………………..……….……..(1.3)
C = ? + cY ; ? > 0 ;0 < c <1……………...……..……...…….……(1.4)
Dimana : S = saving
Y = income
? = intercept; tingkat konsumsi ketika pendapatan nol
c = marginal propensity to consume
Jika kedua persamaan (1.3) dan (1.4) atau disebut juga budget constraint tersebut digabungkan, maka akan menjelaskan fungsi persamaan tabungan. Fungsi persamaan tabungan sendiri menjelaskan hubungan tingkat tabungan dan tingkat pendapatan. Dengan mensubstitusi persamaan konsumsi (1.3) dengan persamaan budget constraint (1.4), maka kita akan mendapatkan fungsi persamaan tabungan :
S ? Y – C = Y - ? – cY = - ? + (1-c)Y ………………..……….(1.5)
Dari persamaan (1.5) kita dapat melihat bahwa tabungan memiliki hubungan positif dengan pendapatan karena marginal propensity to save, s =1 – c, adalah positif. Dengan kata lain, tabungan meningkat ketika pendapatan meningkat.
The life-cycle permanent income theory of consumption and saving (Modigliani,1986) menjelaskan tentang pilihan bagaimana memelihara standar hidup yang stabil dalam menghadapi perubahan pendapatan dalam waktu hidup seseorang. Jadi, teori ini menjelaskan hubungan antara pendapatan sepanjang waktu, konsumsi, dan tabungan. The life cycle hypothesis melibatkan individu, untuk merencanakan perilaku konsumsi dan perilaku tabungannya dalam jangka panjang dengan tujuan mengalokasikan konsumsinya dengan cara terbaik untuk seluruh masa hidupnya.

DefinisiInvestasi
Investasi adalah pembelian alat-alat modal, persediaan dagang / inventori, dan struktur usaha, termasuk pembelian rumah baru untuk rumah tangga. Investasi dihubungkan dengan sektor bisnis yang ditambahkan kepada persediaan modal fisik. Investasi swasta (private investment) adalah output dari perusahaan yang disimpan untuk perusahaan itu sendiri. Investasi swasta terdiri dari :
Inventory Investment, termasuk didalamnya semua perubahan dalam persediaan bahan baku (raw materials), perlengkapan, dan produk akhir yang dihasilkan oleh perusahaan.
Fixed Investment, termasuk didalamnya semua produk yang dibeli oleh perusahaan yang tidak ditujukan untuk dijual kembali, terdiri dari residential dan nonresidential investment.
DeterminanInvestasi
The accelerator hypothesis of investment menyatakan bahwa tingkat investasi netto (net investment) tergantung kepada perubahan ekspektasi output. Langkah pertama dalam hipotesis ini adalah mengukur penjualan yang diharapkan (expected sales) (Ye) yang diestimasi berdasarkan revisi penjualan tahun sebelumnya (Ye-1) oleh suatu proporsi (j), dari perbedaan antara penjualan tahun sebelumnya (Y-1) dan yang diharapkan, sehingga didapatpersamaan:
Ye = Ye-1 + j (Y-1 – Ye-1)
= j Y-1 + (1-j) Ye-1 ………………………………….…………(1.6)
Langkah selanjutnya adalah asumsi dari teori ini bahwa persediaan modal, yaitu bangunan dan perlengkapan, yang dibutuhkan perusahaan (K*) adalah perkalian antara keinginan perusahaan untuk meningkatkan persediaan modalnya (?*) dengan ekpektasi penjualannya:
K* = ?*. Ye ………………………………………….…………..(1.7)
Investasi netto adalah perubahan pada persediaan modal (?K) yang terjadi setiap periode :
In = ?K = K – K-1 …………………………………...…..…….. (1.8)
Asumsi lain adalah bahwa perusahaan berkeinginann untuk meningkatkan persediaan modalnya dalam setiap periode:
In = K – K-1 ……………………………………………………..(1.9)
In = ?* (Ye - Ye-1) = ?*. ? Ye……………………………….……(1.10)
Jadi, jika terjadi akselerasi usaha dalam perusahaan dan ekspektasi output meningkat, investasi netto pun akan meningkat, tetapi jika akselerasinya negatif dan ekspektasi output menurun, investasi pun menurun.
Teori lain mengenai investasi adalah mengenai planned investment spending , yang menjelaskan hubungan antara tingkat suku bunga dan investasi.
Kita dapat menspesifikasi pembelian investasi sebagai :
I = ? – bi ; b > 0 ………………………………...…………..(1.11)
Dimana : I = investasi
? = autonomous investment spending
b = responsiveness of investment spending to interest rate
i = interest rate
Dari gambar berikut ini dapat dilihat bahwa kurva investasi memiliki kemiringan negatif untuk merefleksikan asumsi penurunan tingkat suku bunga akan menyebabkan peningkatan profitabilitas untuk penambahan modal dan akan membawa kepada peningkatan investasi. Posisi dari kurva investasi diatas, sangat dipengaruhi oleh slope dari kurva tersebut atau koefisien b dalam persamaan
1.5.1.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan
Menurut ekonom klasik, seperti Adam Smith, tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk menunggu dan tidak dilakukannya konsumsi dan pembayaran atas penggunaan dana. Oleh karena itu, jika tingkat bunga naik, jumlah tabungan juga akan meningkat. Tingkat bunga ditentukan dari titik keseimbangan antara
tabungandaninvestasi.
Alfred Marshall dari kaum neoklasik mengemukakan bahwa terdapat faktor ekonomi dan non ekonomi yang mempengaruhi tabungan. Diantara faktor-faktor ekonomi tersebut, dia menekankan pada tingkat bunga, walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tungkat bunga negatif.
Selain tingkat bunga, pendapatan juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tabungan nasional. Pendapat tersebut dikemukakan oleh J.M. Keynes dalam teorinya mengenai kecenderungan untuk mengkonsumsi (propensity to consume) yang secara eksplisit menghubungkan antara tabungan dan pendapatan. Keynes menyatakan suatu fungsi konsumsi modern yang didasari oleh perilaku psikologis modern, yaitu apabila terjadi peningkatan pada pendapatan riil, peningkatan tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk meningkatlkan konsumsi, tetapi dari sisa pendapatan tersebut juga digunakan untuk menabung

ekonomi

MAKALAH
TEORI ORGANISASI UMUM 2#
EKONOMI















Disusun Oleh :
 Istiqom ah ( 11108045 )


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TI








KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Illahi dan atas berkat, rahmat dan karunia-Nya, makalah “ Teori Organisasi Umum 2# “ ini akhirnya dapat di selesaikan dengan banyak kekurangan yang terdapat di dalamnya berhubung ilmu yang kami miliki sangat terbatas.

Makalah ini kami terbitkan dengan harapan agar semua kalangan dapat memahami lebih jauh mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan “EKONOMI”
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan segala macam bentuk bantuan kepada kami hingga makalah ini dapat tersusun dengan baik. Penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Penulis pun tak lupa mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari siapa saja yang membaca makalah ini.

Akhir kata saya sampaikan, mudah-mudahan makalah ini dapat memberi ilmu yang bermanfaat untuk kita semua bagi yang telah membacanya.



Bekasi, 05 maret 2010




penulis







BAB I
EKONOMI

1 PENGERTIAN EKONOMI
ekonomi berasal dari bahasa latin Oikonomia,yang terdiri atas kata oikos artinya rumah tangga dan nomos artinya aturan.jadi, ekonomi berarti aturan rumah tangga.
Ilmu ekonomi secara harfiaah mempunyai arti ilmu mengatur rumah tangga.pengertian ini tidak hanya berartimengatur rumah tangga suatu keluarga,akan tetapi dapat pula berate mengatur rumah tangga perekonomian suatu Negara secara keseluruhan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan alat-alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas jumlahnya .dengan kata lain, ilmu ekonami adalah ilmu uang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. Jadi, orang mempelajai ilmu ekonomi karena dua hal berikut ini:
a. kebutuhan manusia tidak terbatas jumlahnya
b. alat-alat pemenuh kebutuhan terbatas jumlahnya.
Dengan demikian secara singkat dapat didefinisikan, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam usaha mencapai kemakmuran.

2. MASALAH POKOK EKONOMI
A. menurut aliran klasik
manurut adam smith kemakmuran tidak terletak pada emas, melainkan pada barang-barang.kemakmuran menunjukan suatu keadaan yang seimbang antara kebutuhan dengan benda pemuas kebutuhan.proses untuk mencapai kemakmuran suatu masyarakat tidaklah mudah.hal inilah yang menjadi masalah pokok ekonomi di masyarakat.
Menurut teori ini dapat digolongkan menjadi tiga permasalahan penting:
a. maalah produksi
untuk mencapai kemakmuran,barang-barang kebutuhan harus tersedia ditengah masyarakat.karena masyarakat sangat hiterogen,maka barang-barang yang tersediapunberagam jenisnya sehingga muncul permasalahan bagi produsen, yaitu barang apa saja yang harus di produksi.munculnya pertanyaan tersebut diatas tidak lain karena heterogennya masyarakat.dengan demikian, tentu menimblkan permasalahan bagi produsen dan menimbulkan kekhawatiran apabila memproduksi suatu barang tertentu,tetapi tidak dikonsumsi masyarakat.
b. masalah distribusi
agar barang/ jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada orang yang tepat, dibutuhkan sarana dan prasarana distribusi yang baik .contoh,dari kebun hasil panen perlu alat angkut yang ditunjang prasarana jalan yang baikagar hasil panen cepat smpai ke tangan konsumen dan tidak tertimbun pada produsen.
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh produsen tergantung pada kondisi produsen, hasil produksi,dan lingkungan masyarakatnya secara keseluruhan.
c. masalah konsumsi.
Barang hasil konsumsi yang telah didistribusikan kepada masyarakat idealnya dapat dipakai atau dikonsumsi oleh masyaraka yang tepat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhanyang tepat pula. Persoalan yang muncul apakah barang tersebut akan dikonsumsi dengan tepat oleh mayarakat yang benar-benar membutuhkannyan atau menjadi sis-sis karena tidak terjanggkau oleh masyarakat sehingga proses konsumsi tidak berjalan sebagai mana mestinya.
Masalah ekonomi sangat berhubungan erat dengan situasi dan kondisi masyarakanyang dipengaruhi oleh factor lingkungan alam, social, budaya, tingkah pendapatan serta agama.

B. masalah pokok ekonomi menurut aliran modern
a.barang dan jasa apa yang akan diproduksi??(what)
b.bagaimana cara memproduksi??(who)
c.untuk siapa barang dan jasa dihasilkan???(for whom)


3.SISTEM EKONOMI
Pada dasarnya di dunia ini hanya ada dua bentuk system ekonomi,yaitu system ekonomi liberal dan sosialis.kedua system tersebut saling bertantangan astu sama lainnya akan tetapi,kenyataannya tidak ada satu Negara pun didunia ini yang melaksanakan kedua system tersebut diatas secara murni.agar jelasnya dibawah ini akan diuraikan satuper satu system ikonomi ysng ada.

1.Sistem Ekonomi Tradisional
Dlam system ekonomi tradisional,masalah apa,bGimN,Dn untuk siapa,dijawab dengan adanya adapt atau tradisi turun temurun. Adapt ini diwariskan secara konsisten pada generasi-generasi berikutnya.kita bias melihat bagaimanasuatu suku tradisional di lembah baliem, irian jaya dalam menjawab masalah-masalah ekonomi mereka.semua telah diatur dengan rapi, yaitu dengan adapt..adat sangat menentukan kapan masa berperang,kapan mengadakan panen, system pertanian yang dipakai,dan lain-lain.bagi kita yang berada diluar,mungkin hal tersbut terasa ganjil dan tek masuk akal, namun bagi mereka itulah solusi yang paling baik dan mampu memberikan jawaban bagi permasalahan yang mereka hadapi.

Cirri-ciri pada system ekonomi teradisional sebagai berikut:
a. tidak adanya pemisahan yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga masih dianggap dalam satu kesatuan.
b. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana.
c. Tidak ada hubungan dengan dunia luar sehingga masyarakat sanggat statis.
Berdasarkan cirri-ciri tersebut diatas,dapat disimpulkan bahwa system ekonomi tradisional mempunyai kebaikan, yaitu terjadinya persainggan yang sehat serta tidak menimbulkan tekanan jiwa dalam masyarakat karena anggota masyarakat tidak dibebani oleh target-target tertentu yang haus dicapai,namun demikian,system ekinomi tradisionalini juga mempunyai kelemahan, yaitu masyarakat sulit berkembang.


2.Sistem Ekonomi Komando
Sisi ekstrim system ekonomi lainnya adalah system ekonomi komandoatau perencanaan terpusat.dalam system ekonomi ini,perintah sangat dominant.peran ini diwujudkan satu komando, baik produksi maupun konsumsi.pemerintah akan menentukan apa, bagaimana dan untuk siapa saja yang kaya dan siapa saja yang miskin.
System ekonomi terpusat ini didasari oleh asumsi bahwa pemerintah(penguasa)dianggap dapat menentukan yang terbaik untuk masyarakatnya.negara-negara yang biasanya mengatur system ekonomi terpusat adalah Negara-negara sosialisasi/komunis,seperti RRC dan Kuba.
System ekonomi terpusat memiliki cirri-ciri sebagai berikut.
1. kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi ) diatur oleh pemerintah.
2. kebebasan indifidu dalam berusaha tidak ada.
3. hak milik perorangan tidak diakui.
4. kepemilikan alat produksi sepenuhnya pada pemerintah.
5. kegiatan ekonomi idak melibatkan masyarakat ataw awasta.

3 Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalis/Liberal)
Jika sistem ekonomi komando dikendalikan oleh pemerintah,maka lain dengan sistem ekonomi pasar yang menyerahkan jawaban permasalahan ekonomi seluruhnya kepada pasar.
Dalam sistem ekonomi pasar,sistem harga,pasar dan laba sangat menentukan jawaban terhadap pernyataan apa, bagaimana dan untuk siapa.orang yang ingin mendapatkan laba haruslah menguasai pasar(jika bias 100%) dengan mengendalikan teknologi yang maju dan harga yang tinggi.

Sistem ekonomo liberal memiliki beberapa cirri utama sebagai berikut.
a. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan dan dilaksanakan oleh swasta masyrakat.
b. Kebebasan masyarakatuntuk memiliki alat-alat produksi dan berusaha diakui.
c. Hak milik perorangan diakui.
d. Keikutsertaan pemerintah dalam bidang ekonomi dilakukan tidak secara langsung dan hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
e. Kebebasan masyarakatuntuk berinovasi dan berinprovisasi diakui dan dihormati.
f. Kegiatanyang dilaksanakan bersifat proft orieted

4. Sistem Ekonomi Campuran
Haruskah kita sadari bahwa pada saat inii tidak ada satu pun Negara yang secarategasmenganut satu diantara tiga sistem ekonomiu tersebut.baik china yang berpaham komunis dan sangat besar kemungkinanya menerapkan sistem ekonomi komando, maupun amerika srikat yang menjadi kiblat dari ekonomi paar, tidak menyatakan bahwa sistem ekonomi yang mereka pakai adalah sistemekonomi koando atau sistem ekonomi pasar.
Kecenderungan saat ini adalah adanya sistem ekonomi campuran,(mixed economi),yaitu mengmbil sebagian unsure,unsure pasar, tradisional, dan komando.hal ini didasari kesadaran saling ketergantungan antar Negara dan adanya pangaruh ekonomi global.
Dengan sistem ekonomi campuran mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sistem ekonomi pasar bebas dapat berdampinag dangan adanya perencanaan dari pusat seperti yang dianut oleh sistem eknomi komando.satu hal yang harus dipahami,bahwa pada sistem ekonomi campuran terdapat peranan pemerintah untuk mengendalikan pasar yang bertujuan agar ekonomi tak lepas sama skali dan menguntungkan para pemilik modal yang besar sehingga membentuk monopoli.










BAB II
permintaan dan penawaran
A. pengertian permintaan dan penawaran.
1.hukum permintaan.
Setiap orang mempunyai harga.harga adalah ingkat kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan barang lain atau uang.harga ditentukan oleh dua kekuatan, yaitu permintaan dan penawaran.
Permintaan adalah berbagai jumlah barang atau jasa yang diminta atau ingin dibeli pada berbagai kemungkinan tingkat harga pada periode waktu tertentu. Apabila harga berubah, jumlah barang yang ingin dibeli juga akan berubah. apabila harga baju Rp 12.000,00 per potong,jumlah yang diminta 1 potong per tahun.semakin rendah harganya, maka jumlahnya yangdiminta meningkat. Hal ini sesuai dengan
Hukum permintaan berbunyi: semakin rendah harga suatu barang, semakin banyak barang tersebut yang diminta;sebaliknya, semakin tinggi harganya, semakin sedikit permintaan akan barang tersebut. Hubungan antara perubahan harga dengan jumlah barang yang diminta atau ingin dibeli sebagai berikut.
a. Apabila permintaan meningkat, sedangkan jumah barang yang ditawarkan atau tersedia tetap, harga akan meningkat.hal ini karena akan timbul persaingan diantaa calon pembli sehingga penjual akan menjual barangnya kepada pembeli yang membayar lebih tinggi.
b. Apabila permintaan berkurang, sedangkan jumlah baragnya tetap, harga akan menurun.hal ini karena timbul persaingan diantara para penjual sehingga para calon pembeli hanya bersedia membayar kepada penjual yang bersedia menurunkan harganya.
c. Apabila harga meningkat karma kenaikan biaya produksi atau ada tambahan biaya-biaya lain,denga penghasilan yang tetap, bayak orang yang tidak mampu lagi membelinya.oleh karena itu, jumlah barang yang diminta akan berkurang.
d. Apabila harga turun kaena produksi menjadi lebih efesien atau ada biaya-biaya yang dapat dihemat, denga penghasilan yang sama, lebuh banyak orang yang mampu membelinya,oleh karena itu jumlah barang yang diminta akan bertambah.

2. hukum penawaran.
Penawaran artinyajumlah barang atau jasa yang akan dijual pada waktu tertentu dengan berbagai kemungkinan tingka\t harga.
Apabila harga barang berubah, jumlah barang yangditawarkan juga akan berubah.penawaran berkaita erat dengan kelangkaan. Suatu benda tersebut langka jika jumlah yang ditawarkan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang diminta.jumlah barang yang ditawarkan dapat kurang karena setiap barang harusdihasilkan mengunakan factor-faktor produksi yang jumlahnya terbatas.fatir prodksi misalnya, buruh, mesin, pabrik, tanah,dan pengusaha.
Kurva penawaran menanjak dari kiri kebawah kekanan atas.Apabila harga sabun Rp 200.00 per buah,jumlah yang ditawarkan hanya 1000 lusin per tahun.semakin meningkat harganya, jumlah yang ditawarkan bertambah. hal ini sesuai dengan hukum penawaran yaitu semakin tinggi harga suatu barang, semkin banyak barang yang ditawarkan.sebaiknya semakin rendah harganya,semakin sedikit penawaran terhasap barang tersebut.




B. faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.

1.faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
Sebernarnya permintaan satu barang tertentu tidak hanya ditentukan oleh harga barang tersebut tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa factor lainnya.
a. pendapatan konsumen
Apabila pendapatan atau penghasilan konsumen bertambah, permintaan terhadap suatu barangjuga akan bertambah.
Pendapatan konsumen yang lebih tinggi daya belinuya meninggkat.

b. harga barang lainya yang mempunyai hubungan erat
perubahan harga barng yang lain dpat mempengaruhi jumlah barang tertentu yang ingin dibeli.akan tetapi barang lain tersebut mempunyai hubungn erat dengan barang yang akan dibeli, dalam hal ini ada dua macam barang lain.barang subtitusi dan barang komplementer.permintaan suatu barang akan bertambah jika harga barang yang menjadi substitusinya atau barang pengganti naik.sebaiknya,permintaan suatu barang berkurang jika barang komplementer atau barang penggenap naik.dua hal tersebut berlaku jika pendapatan konsumen tetap.
c. cita rasa konsumen.
Apabila cita rasa atau selera konsumen terhadap suatu barang tertentu meningkat, permintaan terhadap barang tersebut juga akan bertambah.
d. jumlah penduduk.
Dengan semakin bertambahnya penduduk, maka permintaan terhadap barang tertentu akan meningkat.
2.faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran
Penawaran suatu barang tertentu tidak hanya ditentukan oleh harga barang itu, tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa factor lainnya.
a. biaya produksi
Apabila harga bahan mentah atau bahan baku,timhkat upah, atau tingkat bunga menuingkat, biaya produksi suatu barang meningkat. Hal ini akan mempengaruhi jumlah barang yang ingin di jual atau ditawarkan.barang yang ditawarkan. Barang yang ditawarkan menjadi lebih sedikit dari sebelumnya.
b. kemajuan teknologi
kemajuan dibidang teknologi menyebabkan produksi menjadi lebih efesien.hal ini akan mnurunkan biaya produksi.akibatnya jumlah barang yang ditawarkan menjadi bertambah.
c. harga barang lainnya
perusahhan yang membua baju dan kaos akan memproduksi lebih banak baju apabila harga kaos turun.dengan demikian, jumlah baju yang akan ditawarkan dipengaruhi oleh harga kaos.


C. Harga kesetimbangan
a. pengertian harga kesetimbangan.
Pasar adalah tempat bertemunya pembeli (permintaan)dengan penjual (penawaran).pembali dan penjual saling berinteraksi satu sama lain kemudian membuat kesepakatan tentang harga jumlah barang.harga yang terbentuk aedalah harga kesetimbangan(equilibrium price) dan jumlah kesetimbangan.harga kesetimbangan tau disebut juga harga pasar adalahharga yang terbentuk pada tingkat duimana jumlah yang diinginkan penjual maupun pembeli adalah sama.
b. pasar yang tidak berada dalam kesetimbangan
bisakah pasar dalam kndisi tidak setimbang???? Bias.pasar yang tidak berada dalamkesetimbangan disebabkan leh kelebihan penawaran dan permintaan.
• Kelebihan penawaran
• Kelebihan permintaan
c. perubahan harga kesetimbangan
keadaan kesetimbanggan di pasarr adalah suatu keadaan yang tergantung pada kndisi-kndisi permintaan dan penawaraan yang berlaku pada saat-saat tertentu.pasar hanya dapat dikatakan dalam keadaan setimbang dalam kndisi-kndisi permintaan penawaraan tidak ada perubahaan.jika salah satu kndisi apakah kndisi permintaan atau penawaraan atau kedua-duanya berubah maka mengakibatkan harga pasar bergeser dari keadaan equilibrium yang ada ke keadaan yang baru.
Untuk memahami bagian ini,kita akan membagi perubahaan harga kesetimbangan dalam tiga bagian,yaitu sebagai berikut….
a. perubahan harga kesetimbanganyang disebabkan leh penggesran permintaan.
b. Perubahaan harga kesetimbangganyang disebabkan oleh penggeseran penawaran.
c. Perubahaan harga kesetimbangan yang disebabkan oleh penggeseran permintaan dan penawaran.




























BAB III
PRIILAKU K0NSUMEN



Perilaku konsumen
Teori Tingkah Laku Konsumen
Teori ini menerangkan perilaku pembeli-pembeli di dalam menggunakan dan membelanjakan pendapatan yang diperolehnya. Seorang konsumen yang rasional akan berusaha memaksimumkan kepuasan dalam menggunakan pendapatanya untuk membeli barang dan jasa. Untuk tujuan ini ia harus membuat pilihan-pilihan, yaitu menentukan jenis-jenis barang yang dibelinya dan jumlah yang akan dibelinya.Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan: pendekatan nilaiguna (utiliti) kardinal dan pendekatan nilaiguna ordinal. Dalam pendekatan nilaiguna ordinal, manfaat atau kenikmatan yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantifiser.
Menurut Vincent Gasperz, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi dan ekspektasi (keinginan) konsumen, yaitu :
 Kebutuhan dan Keinginan
Jika kebutuhan dan keinginan konsumen besar, maka persepsi dan ekspektasi konsumen juga besar, demikian pula sebaliknya.
 Pengalaman Masa lalu
Pengalaman mengkonsumsi produk yang sama atau produk lainnya yang sama fungsinya.
 Pengalaman dari Teman
Teman anda yang pernah mengkonsumsi suatu produk sebelum anda, akan menceritakan kepada anda kualitas produk tersebut sehingga bisa menambah atau mengurangi persepsi atau ekspektasi anda terhadap produk yang akan anda konsumsi.
 Komunikasi Iklan dan Pemasaran
Iklan dan pemasaran dapat merubah ekspektasi Anda. Mungkin saja ekspektasi anda terhadap produk Hoka-Hoka Bento meningkat karena ada bintang sinetron kegemaran anda yang menjadi bintang iklannya.



Teori Nilaiguna (Utiliti)
Di dalam teori ekonomi kepuasan atau kenikmatan yang di peroleh seseorang dari mengkonsumsikan barang-barang dinamakan nilaiguna atau utility. Kalau kepuasan itu semakin tinggi maka makin tinggilah nilaigunanya atau utilitinya.




Soal latihan
1. untuuk memenuhi kebutuhan dalam hidup seseorang terutama kebutuhan primer/produk merupakan
a.prinsip ekonimi. c. fisi ekonomi
b. tujuan ekonomi d.politik ekonomi
2. alas an yang mendorong manusia melakukan tindakan ekonomi merupakan
a. motif ekonomi c.visi ekonomi
b. prinsip ekonomi d.politik ekonomi
3. berusaha dengan alat-alat atau dana yang tersedia untuk memperoleh hasil/tujuan sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya
a.motif ekonomi c. politik ekonomi
b. misi ekonomi d. prinsip ekonomi
4. factor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan manusia adalah
a. pendidikan, kebudayaan, lingkungan waktu,agama
b. kebutuhan yang akan dating,lampau.
c. nilai tukar uang
d. nilai barang
5. menurut tingkatan /kegunaan kebutuhan manusia dibagi mnjadi 3 kecuali
a. kebutuhan pokok c. kebutuhan mewah
b. kebutuhan skunder d. kebutuhan lampau
6.barang yang langka adanya atau terbatasjumlahnya disbanding dengan jumlah yang dibutuhkan masyarakat.barang ekonomi dapat diperolehdngan pengorbanan merupakan pengertian dari barang…
a.ekonomi c.barang konsumsi
b. barang bebas d barang produksi
7. barang yang dalam penggunaanya saling melangkapi biasnya mempunyai fungsi dan kegunaan yang sama merupakan pengertian dari barng….
a. konsumsi c.komplementer
b.ililith d.bebas
8.merupakan ketentuan—ketentuan yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi, yaitu bagaimana hubungan suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya pengertian dari…
a.hub kausal c.hukum ekonomi
b. hub saling mempengaruhu d. hub sebab akibat
9. cara-cara yang ditempuh dan tindakan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatur kehidupan ekonomi nasional guna mencapai tujuan-tujuan di bidang ekonomi, untuk kemakmuran masyarakat
a. politik ekonomi c.motif ekonomi
b. tujuan ekonomi d. prinsif akonomi
10.politik ekonomi fiscal merupakan politik
a. kebuijaksanaan pemerintah dalam mengatur keuangan negara
b. kebuijaksanaan pemerintah dalam mengatur tingkat bunga
c kebuijaksanaan pemerintah dalam mengatur tingkat bunga
d. kebuijaksanaan pemerintah dalam mengatur tingkat bunga


Soal latihan
1. berbagai jumlah barang atau jasa yang diminta atau ingin dibeli dengan berbagai kemungkinan tingkat harga pada periode tertentu merupakan pengertian dari
a. Permintaan c. konsumsi.
b. Penawaran d. produksi
2. yang merupakan faktor factor yang mempengaruhi permintaan kecuali:
a. pendapatan produsen
b. harga barang lainya yang menpunya hubungan tidak erat
c. cita rasa konsumen
d. hubungan harga denga konsumen
3. jumlah barang dan jasa yang akan dijual pada waktu tertentu dengan berbagai kemungkinan tingkat harga merupakan pengertian dari:
a. permintaan c. produksi
b. penawaran d. konsumsi
4. factor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah
a. harga barang,biaya produksi, biaya pengeluaran.
b. kemajuan teknologi, harga barang klainnya, biaya peneluaran.
c. harga barang, biaya, biaya produksi,kemajuan teknologi,
d.harga barang,harga dipasaran,biaya produksi.
5. menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang,semakin banyak barang yang ditawarkan,dansebaliknya.
a. hukum penawaran c. penawaran harga barang
b. permintaan d. permintaan harga barang
6. sejumlah barang atau jasa yang mau dan mampu dibeli oleh konsumen berbagai tingkat harga dan waktu tertentu disebut….
a. pasar c. konsumsi
d. permintaan d. produksi
7. permintaan yang didukung daya beli tetapi belum dilaksanakan adalah permintaan…
a. absolute c.rill
b. efektif d. nominal
8.ukuram dan angka yang digunakan untuk menentukan elastisitas permintaan adalah….
a. koefisien elastisitas
b. koefesien elastisitas permintaan
c. koefisien arah
d.konstan














9. harga pasar adalah harga yang terjadi pada saat….
a. jumlah permintaan lebih besar dari jumlah penawaran
b. jumlah permintaan lebih kecil dari jumlah penawaran
c. jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran
d. jumlah konsumen sama dengan jumlah produsen di pasar
10. bila harga naik menyebabkan jumlah barang yang diterima turun.kejadian ini umumnya disebabkan oleh…
a. substitution affect c. kebudayaan
b. income effect d. hukum penawaran

Latihan soal
1. pelaku ekonomi yang mengonsumsi barang dan jasa sekaligus sebagai pemilik factor produksi adalah:
a. rumah tangga c pemerintah
b. perusahaan d. masyarakat luar negri
2. penghasil barang/jasa pabrik adalah
a. rumah tangga c. pemerintahaan
b. perusahaan d. masyarakat luar negri
3 berikut adalah pelaku ekonomi
1. rumah tangga 3. pemerintah
2. perusahaan 4.masyarakat luar negri
Pelaku ekonomi yang membayar pajak kap Negara adalah
a.1 c. 3
b. 2 d. 1, 2, 3, & 4
4. balas jasa yang diterima rumah tangga menyediakan tenaga kerja untuk proses produksi di perusahaan adalah
a.rent c.modal
b.woge d. intern

5. berikut termasuk kegiatan produksi adalah
a petani memupuk tanaman
b peternak sapi memeras susu
c. pengrajin gerabah memjajakan anaman
d. pelukis mengadakan pameran hadil karyanya
6. kurva belajar adalah suatu kurva:
a. yang ditemukan aleh k j arrow
b. yang menunjukan hubungan antara output kumulatif dangan biaya
c. learning by doging
d. semua jawaban benar
7 keuntungan normal “di dapat kalau:
a.si produsen normal
b. jalur perluasan produksi
c. marjinal revenue = marginal cost
d. semua jawaban benar
8 apabila produsen mempunyai jangka waktu yang lama untuk meningkatkan produksinya maka sifat penawaran untuk produk barang yang demikian adalah
a.elastisitas c. elastis sempurna
b. in elastis d. elastis satuan
9.pajak yang ditarik oleh pemerintah akan meyebabkan harga
a. naik c. konstan
b. turun d.naik turun
10. baerdasarkan apa barang dapat dibagi menjadi barang konsumsi dan produksi
a.penggunaanya c. proses pembuatannya
b. daya tahan d. proses jaminan

Kamis, 10 Juni 2010

peranan organisasi pada bank

i
I.


1. Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif merupakan komponen penting dalam manajemen Bank dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Sistem Pengendalian Intern yang efektif dapat membantu pengurus Bank menjaga aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.

2. Terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern Bank yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari pengurus dan para pejabat Bank. Selain itu, pengurus Bank juga berkewajiban untuk meningkatkan risk culture yang efektif pada organisasi Bank dan memastikan hal tersebut melekat di setiap jenjang organisasi.

3. Sistem Pengendalian Intern perlu mendapat perhatian Bank, mengingat bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya kesulitan usaha Bank adalah adanya berbagai kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Bank, antara lain:

kurangnya mekanisme pengawasan, tidak jelasnya akuntabilitas dari pengurus Bank dan kegagalan dalam mengembangkan budaya pengendalian intern pada seluruh jenjang organisasi;
kurang memadainya pelaksanaan identifikasi dan penilaian atas risiko dari kegiatan operasional Bank;
tidak ada atau gagalnya suatu pengendalian pokok terhadap kegiatan operasional Bank, seperti pemisahan fungsi, otorisasi, verifikasi dan kaji ulang atas risk exposure dan kinerjaBank;
kurangnya komunikasi dan informasi antar jenjang dalam organisasi Bank, khususnya informasi di tingkat pengambil keputusan tentang penurunan kualitas risk exposure dan penerapan tindakan perbaikan;
kurang memadai atau kurang efektifnya program audit intern dan kegiatan pemantauan lainnya;
kurangnya komitmen manajemen Bank untuk melakukan proses pengendalian intern dan menerapkan sanksi yang tegas

terhadap pelanggaran ketentuan yang berlaku, kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan Bank.
II.



1. Pengertian dan Tujuan Sistem Pengendalian Intern Bank
a. Pengertian Pengendalian intern merupakan suatu mekanisme
pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara berkesinambungan (on going basis), guna: 1) menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank; 2) menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat; 3) meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku; 4) mengurangi dampak keuangan/kerugian, penyimpangan
termasuk kecurangan/fraud, dan pelanggaran aspek kehati-hatian; 5) meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya.
b. Tujuan
1) Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (Tujuan Kepatuhan)
Tujuan Kepatuhan adalah untuk menjamin bahwa semua kegiatan usaha Bank telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, otoritas pengawasan Bank maupun kebijakan, ketentuan, dan prosedur intern yang ditetapkan oleh Bank.
2) Tersedianya informasi keuangan dan manajemen yang benar, lengkap dan tepat waktu (Tujuan Informasi)
Tujuan Informasi adalah untuk menyediakan laporan yang benar, lengkap, tepat waktu dan relevan yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3) Efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha Bank (Tujuan Operasional)
Tujuan Operasional dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan aset dan sumber daya lainnya dalam rangka melindungi Bank dari risiko kerugian.
4) Meningkatkan efektivitas budaya risiko (risk culture) pada organisasi secara menyeluruh (Tujuan Budaya Risiko)
Tujuan Budaya Risiko dimaksudkan untuk mengidentifikasi kelemahan dan menilai penyimpangan secara dini dan menilai kembali kewajaran kebijakan dan prosedur yang ada di Bank secara berkesinambungan.

2. Pihak-pihak yang berkepentingan dengan Sistem Pengendalian Intern Bank
Terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam organisasi Bank, antara lain:
a. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Bank mempunyai tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian intern secara umum, termasuk kebijakan Direksi yang menetapkan pengendalian intern tersebut.
b. Direksi
Direksi Bank mempunyai tanggung jawab menciptakan dan memelihara Sistem Pengendalian Intern yang efektif serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara aman dan sehat sesuai tujuan pengendalian intern yang ditetapkan Bank.
Sementara itu Direktur Kepatuhan wajib berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip kehati-hatian.
c. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
SKAI harus mampu mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern secara berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan operasional Bank yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen Bank. Disamping itu, Bank perlu memberikan perhatian kepada pelaksanaan audit intern yang independen melalui jalur pelaporan yang memadai, dan keahlian auditor intern khususnya praktek dan penerapanpenilaian risiko.
d. Pejabat dan pegawai Bank
Setiap pejabat dan pegawai Bank wajib memahami dan melaksanakan Sistem Pengendalian Intern yang telah ditetapkan oleh manajemen Bank. Pengendalian intern yang efektif akan meningkatkan tanggung jawab pejabat dan pegawai Bank, mendorong budaya risiko (risk culture) yang memadai, dan mempercepat proses identifikasi terhadap praktek perbankan yang tidak sehat dan terhadap organisasi melalui sistem deteksi dini yang efisien.
e. Pihak-pihak ekstern
Pihak-pihak ekstern Bank antara lain otoritas pengawasan Bank, auditor ekstern, dan nasabah Bank yang berkepentingan terhadap terlaksananya Sistem Pengendalian Intern Bank yang handal dan efektif.

3. Faktor Pertimbangan dalam Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Bank
Bank harus memiliki Sistem Pengendalian Intern yang dapat diterapkan secara efektif, dengan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

total aset;
jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk produk dan jasa baru;
kompleksitas operasional, termasuk jaringan kantor;
profil risiko dari setiap kegiatan usaha;
metode yang digunakan untuk pengolahan data dan teknologi informasi serta metodologi yang diterapkan untuk pengukuran, pemantauan, dan pembatasan (limit) risiko; dan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


4. Lingkungan Pengendalian (Control Environtment)
Lingkungan pengendalian mencerminkan keseluruhan komitmen, perilaku, kepedulian dan langkah-langkah dewan Komisaris dan Direksi Bank dalam melaksanakan kegiatan pengendalian operasional Bank.
Unsur-unsur lingkungan pengendalian meliputi:
struktur organisasi yang memadai;
gaya kepemimpinan dan filosofi manajemen Bank;
integritas dan nilai-nilai etika serta kompetensi seluruh pegawai;
kebijakan dan prosedur sumber daya manusia Bank;
atensi dan arahan manajemen Bank dan komite lainnya, seperti Komite Manajemen Risiko; dan
faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi operasional Bank dan penerapan manajemen risiko.

III.

Pengendalian Intern Bank terdiri dari lima elemen utama yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu Pengawasan oleh Manajemen dan Kultur Pengendalian (Management Oversight and Control Culture), Identifikasi dan Penilaian Risiko (Risk Recognition and Assessment), Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi (Control Activities and Segregation of Duties), Sistem Akuntansi, Informasi dan Komunikasi (Accountancy, Information and Communication), serta Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan/Kelemahan (Monitoring Activities and Correcting Deficiencies).
Pengendalian Intern sekurang-kurangnya mencakup lima elemen utama, yaitu:
1. Pengawasan oleh Manajemen dan Kultur Pengendalian
a. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
1) mengesahkan dan mengkaji ulang secara berkala terhadap kebijakan dan strategi usaha Bank secara keseluruhan;
2) memahami risiko utama yang dihadapi Bank, menetapkan tingkat risiko yang dapat ditolerir (risk tolerance), dan memastikan bahwa Direksi telah melakukan langkah¬langkah yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko tersebut;
3) mengesahkan struktur organisasi;
4) memastikan bahwa Direksi telah memantau efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab tersebut, maka dewan Komisaris:
1) harus dapat bersikap obyektif serta memiliki pengetahuan dan kemampuan serta keingintahuan mengenai kegiatan usaha dan risiko Bank;
2) harus berperan secara aktif untuk memastikan adanya perbaikan terhadap permasalahan Bank yang dapat mengurangi efektivitas Sistem Pengendalian Intern, seperti adanya hambatan dalam arus informasi dari bawahan kepada pimpinan dan kelemahan dalam pelaksanaan fungsi keuangan, hukum dan audit intern;
3) secara berkala mengadakan pertemuan dengan Direksi dan pejabat eksekutif Bank untuk membahas efektivitas Sistem Pengendalian Intern;
4) melakukan kaji ulang terhadap hasil evaluasi pelaksanaan pengendalian intern yang dibuat oleh Direksi, SKAI dan auditor ekstern;
5) secara berkala melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti dengan tepat atas
temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh otoritas
pengawasan Bank, auditor intern dan auditor ekstern;
6) secara berkala melakukan kaji ulang terhadap validitas strategi Bank yang telah ditetapkan.
b. Direksi
Direksi mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
1) melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah disetujui oleh dewan Komisaris;
2) mengembangkan prosedur untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang dihadapi Bank;
3) memelihara suatu struktur organisasi yang mencerminkan kewenangan, tanggung jawab dan hubungan pelaporan yang jelas;
4) memastikan bahwa pendelegasian wewenang berjalan secara efektif yang didukung oleh penerapan akuntabilitas yang konsisten;
5) menetapkan kebijakan dan strategi serta prosedur pengendalian intern; dan
6) memantau kecukupan dan efektivitas dari sistem pengendalian intern.
Dalam rangka melaksanakan tanggungjawab tersebut, Direksi harus melakukan langkah-langkah, antara lain :
1) menugaskan para manajer/pejabat dan staf yang bertanggungjawab dalam kegiatan atau fungsi tertentu untuk menyusun kebijakan dan prosedur pengendalian intern terhadap kegiatan operasional serta kecukupan organisasi;
2) melakukan pengendalian yang efektif untuk memastikan bahwa para manajer/pejabat dan pegawai telah mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan;
3) mendokumentasikan dan mensosialisasikan struktur organisasi yang secara jelas menggambarkan jalur
kewenangan dan tanggung jawab pelaporan serta menyelenggarakan suatu sistem komunikasi yang efektif kepada seluruh jenjang organisasi Bank;
4) mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi pengendalian intern telah dilaksanakan oleh manajer/pejabat dan pegawai yang memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai;
5) melaksanakan secara efektif langkah perbaikan atau rekomendasi dari auditor intern dan atau auditor ekstern, antara lain dengan cara menugaskan pegawai yang bertanggungjawab untuk melaksanakannya.
c. Budaya Pengendalian
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggungjawab dalam meningkatkan etika kerja dan integritas yang tinggi serta menciptakan suatu kultur organisasi yang menekankan kepada seluruh pegawai Bank mengenai pentingnya pengendalian intern yang berlaku di Bank.
Dalam rangka menciptakan budaya pengendalian tersebut, langkah-langkah yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh Bank, antara lain:
1) Dewan Komisaris dan Direksi harus menjadi role model bagi seluruh pegawai atau memiliki komitmen pribadi yang tinggi terhadap pengembangan Bank yang sehat;
2) Dewan Komisaris dan Direksi harus mampu mengelola sumber daya manusia, termasuk dalam proses penempatan pegawai yang sesuai dengan ketrampilan, pengetahuan dan perilakunya;
3) meningkatkan kesadaran seluruh pegawai Bank mengenai pentingnya efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan selanjutnya pegawai mengkomunikasikan pada pihak manajemen yang terkait mengenai setiap permasalahan yang terjadi dalam kegiatan operasional Bank.
Untuk mendukung budaya pengendalian tersebut maka seluruh kebijakan, standar dan prosedur operasional harus didokumentasikan secara tertulis dan tersedia bagi setiap pegawai yang terkait.
Dalam rangka memperkuat nilai-nilai etika, Bank harus menghindari kebijakan dan praktek yang dapat mengakibatkan dorongan atau peluang untuk melakukan penyimpangan atau pelanggaran, seperti penekanan pada pencapaian target jangka pendek dengan mengabaikan dampak risiko yang bersifat jangka panjang, sistem kompensasi yang terlalu didasarkan kinerja jangka pendek, pemisahan fungsi yang tidak efektif dan pengenaan sanksi yang terlalu ringan atau terlalu berlebihan atas pelanggaran yang dilakukan.
2. Identifikasi dan Penilaian Risiko
Penilaian risiko merupakan suatu serangkaian tindakan yang dilaksanakan oleh Direksi dalam rangka identifikasi, analisis dan menilai risiko yang dihadapi Bank untuk mencapai sasaran usaha yang ditetapkan.
Risiko dapat timbul atau berubah sesuai dengan kondisi Bank, antara lain: 1) perubahan kegiatan operasional Bank; 2) perubahan susunan personalia; 3) perubahan sistem informasi; 4) pertumbuhan yang cepat pada kegiatan usaha tertentu; 5) perkembangan teknologi; 6) pengembangan jasa, produk atau kegiatan baru; 7) terjadinya penggabungan usaha (merger), konsolidasi, akuisisi dan restrukturisasi Bank; 8) perubahan dalam sistem akuntansi; 9) ekspansi usaha;

10) perubahan hukum dan peraturan; dan 11) perubahan perilaku serta ekspektasi nasabah.

Suatu Sistem Pengendalian Intern yang efektif mengharuskan Bank secara terus menerus mengidentifikasi dan menilai risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran. Penilaian risiko harus pula dilakukan oleh auditor intern sehingga cakupan audit yang dilakukan lebih luas dan menyeluruh.
Penilaian ini harus dapat mengidentifikasi jenis risiko yang dihadapi Bank, penetapan limit risiko, dan teknik pengendalian risiko tersebut. Metodologi penilaian risiko harus menjadi tolak ukur untuk membuat profil risiko dalam bentuk dokumentasi data, yang bisa dikinikan secara periodik. Penilaian risiko juga meliputi penilaian terhadap risiko yang dapat diukur (kuantitatif) dan tidak dapat diukur (kualitatif) maupun terhadap risiko yang dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan, dengan memperhatikan biaya dan manfaatnya. Selanjutnya Bank harus memutuskan untuk mengambil risiko tersebut atau tidak dengan cara mengurangi kegiatan usaha tertentu.
Penilaian tersebut harus mencakup semua risiko yang dihadapi, baik oleh risiko individual maupun secara keseluruhan (aggregate ), yang meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, dan risiko kepatuhan.
Pengendalian intern perlu dikaji ulang secara tepat dalam hal terdapat risiko yang belum dikendalikan, baik risiko yang sebelumnya sudah ada maupun risiko yang baru muncul. Pelaksanaan kaji ulang tersebut antara lain dengan melakukan evaluasi secara terus menerus mengenai pengaruh dari setiap perubahan lingkungan dan kondisi serta dampak dari pencapaian target atau efektivitas pengendalian intern dalam kegiatan operasi dan organisasi Bank.

3. Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi
Kegiatan pengendalian harus melibatkan seluruh pegawai Bank, termasuk Direksi. Oleh karena itu kegiatan pengendalian akan berjalan efektif apabila direncanakan dan diterapkan guna mengendalikan risiko yang telah diidentifikasi. Kegiatan pengendalian mencakup pula penetapan kebijakan dan prosedur pengendalian serta proses verifikasi lebih dini untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut secara konsisten dipatuhi, serta merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari setiap fungsi atau kegiatan Bank sehari-hari.
a. Kegiatan Pengendalian
Kegiatan pengendalian meliputi kebijakan, prosedur dan praktek yang memberikan keyakinan pejabat dan pegawai Bank bahwa arahan dewan Komisaris dan Direksi Bank telah dilaksanakan secara efektif. Kegiatan pengendalian tersebut akan dapat membantu Direksi termasuk Komisaris Bank dalam mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi kinerja atau mengakibatkan kerugian Bank.
Kegiatan pengendalian diterapkan pada semua tingkatan fungsional sesuai struktur organisasi Bank, yang sekurang¬kurangnya meliputi:
1) Kaji Ulang Manajemen (Top Level Reviews)
Direksi Bank secara berkala meminta penjelasan (informasi) dan laporan kinerja operasional dari pejabat dan staf sehingga memungkinkan untuk mengkaji ulang hasil kemajuan (realisasi) dibandingkan dengan target yang akan dicapai, seperti laporan keuangan dibandingkan dengan rencana anggaran yang ditetapkan. Berdasarkan kaji ulang tersebut, Direksi segera mendeteksi permasalahan seperti kelemahan pengendalian, kesalahan laporan keuangan atau penyimpangan lainnya (fraud).
2) Kaji Ulang Kinerja Operasional (Functional Review)
Kaji ulang ini dilaksanakan oleh SKAI dengan frekuensi yang lebih tinggi, baik kaji ulang secara harian, mingguan, maupun bulanan.
a) melakukan kaji ulang terhadap penilaian risiko (laporan profil risiko) yang dihasilkan oleh satuan kerja manajemen risiko;
b) menganalisis data operasional, baik data yang terkait dengan risiko maupun data keuangan, yaitu melakukan verifikasi rincian dan kegiatan transaksi dibandingkan
dengan output (laporan) yang dihasilkan oleh satuan kerja manajemen risiko; dan
c) melakukan kaji ulang terhadap realisasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran, guna :

(1) mengidentifikasi penyebab penyimpangan yang signifikan;

(2) menetapkan persyaratan untuk tindakan perbaikan (corrective actions).

3) Pengendalian Sistem Informasi
a) Bank melaksanakan verifikasi terhadap akurasi dan kelengkapan dari transaksi dan melaksanakan prosedur otorisasi, sesuai dengan ketentuan intern.
b) Kegiatan pengendalian sistem informasi dapat digolongkan dalam dua kriteria, yaitu pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.

(1) Pengendalian umum meliputi pengendalian terhadap operasional pusat data, sistem pengadaan dan pemeliharaan software, pengamanan akses, serta pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi yang ada. Pengendalian umum ini diterapkan terhadap mainframe, server, dan users workstation, serta jaringan internal -eksternal.

(2) Pengendalian aplikasi diterapkan terhadap program yang digunakan Bank dalam mengolah transaksi dan untuk memastikan bahwa semua transaksi adalah benar, akurat dan telah diotorisasi secara benar. Selain itu, pengendalian aplikasi harus dapat memastikan tersedianya proses audit yang efektif dan untuk mengecek kebenaran proses audit dimaksud.

4) Pengendalian Aset Fisik (Physical Controls)
a) Pengendalian aset fisik dilaksanakan untuk menjamin terselenggaranya pengamanan fisik terhadap aset Bank.
b) Kegiatan ini meliputi pengamanan aset, catatan dan akses terbatas terhadap program komputer dan file data, serta membandingkan nilai aktiva dan pasiva Bank dengan nilai yang tercantum pada catatan pengendali, khususnya pengecekan nilai aktiva secara berkala.
5) Dokumentasi
a) Bank sekurang-kurangnya memformalkan dan mendokumentasikan kebijakan, prosedur, sistem dan standar akuntansi serta proses audit secara memadai.
b) Dokumen tersebut harus diperbarui secara berkala guna menggambarkan kegiatan operasional Bank secara aktual, dan harus diinformasikan kepada pejabat dan pegawai.
c) Atas suatu permintaan, dokumen harus senantiasa tersedia untuk kepentingan auditor intern, akuntan publik dan otoritas pengawasan Bank Indonesia.
d) Akurasi dan ketersediaan dokumen harus dinilai oleh auditor intern ketika melakukan audit rutin maupun non rutin.
b. Pemisahan Fungsi
1) Pemisahan fungsi dimaksudkan agar setiap orang dalam jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya pada seluruh jenjang organisasi dan seluruh langkah kegiatan operasional. Bank harus mematuhi prinsip pemisahan fungsi ini, yang dikenal sebagai “Four-Eyes Principle”.
2) Apabila diperlukan, karena perubahan karakteristik kegiatan usaha dan transaksi serta organisasi Bank, Direksi Bank wajib menetapkan prosedur (kewenangan), termasuk penetapan daftar petugas yang dapat mengakses suatu transaksi atau kegiatan usaha yang berisiko tinggi.
3) Sistem Pengendalian Intern yang efektif mensyaratkan adanya pemisahan fungsi dan menghindari pemberian wewenang dan tanggung jawab yang dapat menimbulkan berbagai benturan kepentingan (conflict of interest).
Seluruh aspek yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan tersebut harus diidentifikasi, diminimalisir, dan dipantau secara hati-hati oleh pihak lain yang independen, seperti Akuntan Publik.
4) Dalam pelaksanaan pemisahan fungsi tersebut, Bank harus melakukan langkah-langkah, antara lain:
a) menetapkan fungsi atau tugas tertentu pada Bank yang harus dipisahkan atau dialokasikan kepada beberapa orang dalam rangka mengurangi risiko terjadinya manipulasi data keuangan atau penyalahgunaan aset Bank;
b) pemisahan fungsi tersebut tidak terbatas pada kegiatan front dan back office, tetapi juga dalam rangka pengendalian terhadap:

(1) persetujuan atas pengeluaran dana dan realisasi pengeluaran;

(2) rekening nasabah dan rekening pemilik Bank;

(3) transaksi dalam pembukuan Bank;

(4) pemberian informasi kepada nasabah Bank;

(5) penilaian terhadap kecukupan dokumentasi perkreditan dan pemantauan debitur setelah pencairan kredit;

(6) kegiatan usaha lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan yang signifikan;

(7) independensi fungsi manajemen risiko pada Bank.


4. Sistem Akuntansi, Informasi dan Komunikasi
Sistem akuntansi, informasi dan komunikasi yang memadai dimaksudkan agar dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul dan digunakan sebagai sarana tukar menukar informasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.
a. Sistem Akuntansi
1) Sistem Akuntansi meliputi metode dan catatan dalam rangka mengidentifikasi, mengelompokkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat/membukukan dan melaporkan transaksi Bank.
2) Untuk menjamin data akunting yang akurat dan konsisten dengan data yang tersedia berdasarkan hasil olahan sistem maka proses rekonsiliasi antara data akunting dan sistem informasi manajemen wajib dilaksanakan secara berkala atau sekurang-kurangnya setiap bulan. Setiap penyimpangan yang terjadi wajib segera diinvestigasi dan diatasi permasalahannya. Proses rekonsiliasi juga wajib didokumentasikan sebagai bagian dari persyaratan proses jejak audit secara keseluruhan.
b. Sistem Informasi
1) Sistem Informasi harus dapat menghasilkan laporan mengenai kegiatan usaha, kondisi keuangan, penerapan manajemen risiko dan pemenuhan ketentuan yang mendukung pelaksanaan tugas dewan Komisaris dan Direksi.
2) Sistem pengendalian intern yang efektif sekurang¬kurangnya menyediakan data/informasi internal yang cukup dan menyeluruh mengenai keuangan, kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, informasi pasar (kondisi eksternal) dan setiap kejadian serta kondisi yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3) Sistem Pengendalian Intern sekurang-kurangnya menyediakan sistem informasi yang dapat dipercaya mengenai seluruh aktivitas fungsional Bank, terutama aktivitas fungsional yang signifikan dan memiliki potensi risiko tinggi. Sistem informasi tersebut, termasuk sistem penyimpanan dan penggunaan data elektronik, harus dijamin keamanannya, dipantau oleh pihak yang independen (auditor intern) dan didukung oleh program kontinjensi yang memadai.
4) Bank sekurang-kurangnya mengorganisasikan suatu rencana pemulihan darurat (contingency recovery plan) dan sistem back-up untuk mencegah kegagalan usaha yang berisiko tinggi. Prosedur, proses, dan sistem back-up harus
didokumentasikan dan dinilai kembali efektivitasnya secara berkala. Untuk memastikan bahwa seluruh rencana dan proses pemulihan darurat (contingency recovery plan) dan sistem back-up telah bekerja secara efektif maka pelaksanaan proses dan sistem tersebut harus didokumentasikan dan diuji secara berkala. Bank harus mendokumentasikan pelaksanaan pengujian berkala tersebut dan Direksi Bank memberikan perhatian yang penuh terhadap temuan kelemahan pada sistem yang didasarkan atas pengujian tersebut serta selanjutnya mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.
5) Bank sekurang-kurangnya memiliki dan memelihara sistem informasi manajemen yang diselenggarakan, baik dalam bentuk elektronik maupun bukan elektronik. Mengingat bahwa sistem informasi elektronik dan penggunaan teknologi informasi tersebut mempunyai dampak risiko maka Bank harus mengendalikannya secara efektif guna menghindari adanya gangguan usaha dan kemungkinan timbulnya kerugian Bank yang signifikan.
6) Khususnya yang berkaitan pengendalian intern terhadap penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi, Bank harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) ketersediaan bukti dan dokumen yang memadai dalam rangka mendukung proses jejak audit (audit trail). Proses jejak audit tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan didokumentasikan untuk memastikan bahwa proses otomasi telah bekerja secara efektif dan akurat. SKAI wajib melakukan penilaian terhadap efektivitas dan akurasi proses jejak audit tersebut ketika melakukan evaluasi pelaksanaan pengendalian intern Bank;
b) pelaksanaan pengendalian terhadap sistem komputer dan pengamanannya (general controls) maupun pengendalian terhadap aplikasi software dan prosedur manual lainnya (application controls);
c) antisipasi terjadinya risiko gangguan atau kerugian yang disebabkan oleh faktor-faktor yang berada di luar
jangkauan pengendalian rutin Bank sehingga Bank harus menyelenggarakan sistem pemulihan (recovery) dan rencana kontinjensi serta pengecekan secara berkala atas kemungkinan terjadinya hal-hal yang sulit diprediksi sebelumnya (disaster and recovery plan).
d) Sistem informasi harus menyediakan data dan informasi yang relevan, akurat, tepat waktu, dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan dan disajikan dalam format yang konsisten.
e) sebagai bagian dari proses pencatatan atau pembukuan, sistem informasi harus didukung oleh sistem akuntansi yang baik termasuk penetapan prosedur dan jadwal retensi pencatatan transaksi.
c. Sistem Komunikasi
1) Sistem komunikasi harus mampu memberikan informasi kepada seluruh pihak, baik intern maupun ekste rn, seperti otoritas pengawasan Bank, auditor ekstern, pemegang saham dan nasabah Bank.
2) Sistem Pengendalian Intern Bank harus memastikan adanya saluran komunikasi yang efektif agar seluruh pejabat/pegawai Bank sepenuhnya memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
3) Direksi Bank harus menyelenggarakan saluran/jalur komunikasi yang efektif agar informasi yang diperlukan terjangkau oleh pihak yang berkepentingan. Persyaratan ini berlaku untuk setiap informasi, baik mengenai kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, eksposur risiko dan transaksi aktual maupun mengenai kinerja operasional Bank.
4) Struktur organisasi Bank harus memungkinkan adanya arus informasi yang memadai, yaitu informasi ke atas, ke bawah dan lintas satuan kerja/unit:
a) informasi ke atas untuk memastikan bahwa dewan Komisaris, Direksi dan pejabat eksekutif Bank mengetahui risiko dan kinerja operasional Bank.
Saluran informasi ini harus dapat merespon untuk pelaksanaan langkah-langkah perbaikan dan dapat diketahui oleh jajaran manajemen.
b) informasi ke bawah untuk memastikan bahwa tujuan, strategi dan ekspektasi Bank serta kebijakan dan prosedur yang berlaku telah dikomunikasikan kepada para manajer di tingkat bawah dan para pelaksana.
c) informasi lintas satuan kerja/unit untuk memastikan bahwa informasi yang diketahui oleh suatu satuan kerja tertentu dapat disampaikan kepada satuan kerja lain yang terkait, khususnya untuk mencegah benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan dan untuk menciptakan koordinasi yang memadai.

5. Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan
a. Kegiatan Pemantauan
1) Bank harus melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap efektivitas keseluruhan pelaksanaan pengendalian intern. Pemantauan terhadap risiko utama Bank harus diprioritaskan dan berfungsi sebagai bagian dari kegiatan Bank sehari-hari termasuk evaluasi secara berkala, baik oleh satuan-satuan kerja operasional maupun oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI).
2) Bank harus memantau dan mengevaluasi kecukupan Sistem Pengendalian Intern secara terus menerus berkaitan dengan adanya perubahan kondisi intern dan ekstern serta harus meningkatkan kapasitas sistem pengendalian intern tersebut agar efektivitasnya dapat ditingkatkan.
3) Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Bank dalam rangka terselenggaranya kegiatan pemantauan yang efektif, sekurang-kurangnya adalah:
a) memastikan bahwa fungsi pemantauan telah ditetapkan secara jelas dan terstruktur dengan baik dalam organisasi Bank;
b) menetapkan satuan kerja/pegawai yang ditugaskan untuk memantau efektivitas pengendalian intern;
c) menetapkan frekuensi yang tepat untuk kegiatan pemantauan yang didasarkan pada risiko yang melekat pada Bank dan sifat/frekuensi perubahan yang terjadi dalam kegiatan operasional;
d) mengintegrasikan Sistem Pengendalian Intern ke dalam kegiatan operasional dan menyediakan laporan rutin seperti jurnal pembukuan, management review dan laporan mengenai persetujuan atas eksepsi/ penyimpangan dari kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (justifikasi atas irregularities) yang selanjutnya dilakukan kaji ulang;
e) melakukan kaji ulang terhadap dokumentasi dan hasil evaluasi dari satuan kerja/pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pemantauan;
f) menetapkan informasi/feed back dalam suatu format dan frekuensi yang tepat.
b. Fungsi SKAI
1) Bank harus menyelenggarakan audit intern yang efektif dan menyeluruh terhadap sistem pengendalian intern. Pelaksanaan audit intern tersebut yang dilaksanakan oleh SKAI harus didukung oleh tenaga auditor yang independen, kompeten, dan memiliki jumlah yang memadai.
2) Sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern, SKAI harus melaporkan hasil temuannya secara langsung kepada dewan Komisaris atau Komite Audit (apabila ada), Direktur Utama, dan Direktur Kepatuhan.
3) SKAI harus melakukan penilaian yang independen mengenai kecukupan dari dan kepatuhan Bank terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
4) Dalam menetapkan kedudukan, wewenang, tanggung jawab, profesionalisme, organisasi dan ruang lingkup tugas SKAI maka Bank wajib berpedoman pula kepada ketentuan Bank Indonesia yang berlaku tentang Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern (SPFAIB).
c. Perbaikan Kelemahan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan
1) Kelemahan dalam pengendalian intern, baik yang diidentifikasi oleh satuan kerja operasional (risk taking unit), SKAI maupun pihak lainnya, harus segera dilaporkan kepada dan menjadi perhatian pejabat atau Direksi yang berwenang. Kelemahan pengendalian intern yang material harus juga dilaporkan kepada dewan Komisaris.
2) Langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan Bank dalam rangka memperbaiki kelemahan pengendalian intern, antara lain:
a) setiap laporan mengenai kelemahan dalam pengendalian intern atau tidak efektifnya pengendalian risiko Bank harus segera ditindaklanjuti oleh dewan Komisaris, Direksi dan pejabat eksekutif terkait;
b) SKAI harus melakukan kaji ulang atau langkah pemantauan lainnya yang memadai terhadap kelemahan yang terjadi dan segera melaporkan kepada dewan Komisaris, Komite Audit (apabila ada), dan Direktur Utama dalam hal masih terdapat kelemahan yang belum diperbaiki atau tindakan korektif belum ditindaklanjuti;
c) untuk memastikan bahwa seluruh kelemahan segera ditindaklanjuti maka Direksi harus menciptakan suatu sistem yang dapat menelusuri kelemahan pada pengendalian intern dan mengambil langkah perbaikan;
d) dewan Komisaris dan Direksi harus menerima laporan secara berkala berupa ikhtisar mengenai hasil identifikasi seluruh permasalahan dalam pengendalian intern.


Dalam penerapan pengendalian intern, Bank wajib pula memperhatikan aspek-aspek pengendalian intern yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia lainnya, antara lain sebagaimana diatur dalam:


1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/162/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/7/UPPB masing¬masing tanggal 31 Maret 1995 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijaksanaan Perkreditan Bagi Bank Umum;

2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/9/UPPB masing¬masing tanggal 31 Maret 1995 tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi oleh Bank;

3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/119/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 28/13/UD masing¬masing tanggal 29 Desember 1995 tentang Transaksi Derivatif;

4. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/12/UPPB masing¬masing tanggal 12 November 1998 tentang Restrukturisasi Kredit sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/15/PBI/2000 tanggal 12 Juni 2000;

5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/6/PBI/1999 tanggal 20 September 1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Standard Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB);

6. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tanggal 18 Juni 2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/23/PBI/2001 tanggal 1 3 Desember 2001;

7. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/29/DPNP tanggal 13 Desember 2001 perihal Pedoman Standar Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah;

8. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/22/PBI/2001 tanggal 13 Desember 2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank;

9. Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003 tanggal 11 Juni 2003 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal;

10. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 5/ 21 /DPNP tanggal 29 September 2003 perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.